INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

Masyarakat pun diharapkan berperan aktif dalam melaporkan ke Bappebti bila menemukan penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK yang dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.

“Mengingat opsi biner yang beredar di tengah masyarakat saat ini tidak memiliki legalitas dari regulator di Indonesia, maka apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia aplikasi opsi biner, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah saat mediasi,” jelas Syist.

1. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab one Pasal 2 sampai dengan Pasal 5 KUHD diatur tentang pedagang dan perbuatan perdagangan. Pedagang adalah orang yang melakukan perbuatan perdagangan sebagai pekerjaan sehari-hari (Pasal two KUHD). Pengertian perdagangan atau perniagaan dalam Pasal three Kitab Undang-Undang Hukum 24 Dagang (KUHD) adalah membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah banyak atau sedikit, masih berupa bahan atau sudah jadi, atau hanya untuk disewakan pemakaiannya. Perbuatan perdagangan dalam pasal ini hanya meliputi perbuatan membeli, tidak meliputi perbuatan menjual. Menjual adalah tujuan dari perbuatan membeli, padahal menurut ketentuan Pasal 4 KUHD perbuatan menjual termasuk juga dalam perbuatan perdagangan.

“Kami berharap adanya kolaborasi antara Bappebti dan masyarakat dalam memberantas aktivitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi. Semakin banyak kolaborasi yang terjalin, semakin exceptional pula upaya pemberantasan yang dilakukan,” jelas Kasan.

Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa pengertian komoditas adalah sebuah produk perdagangan utama. Selain itu, dapat juga dikatakan bahwa pengertian komoditas adalah benda niaga lainnya yang dapat diperjualbelikan, sebagai barang impor maupun ekspor.

Dalam akar Latin disebut commoditas which Mengacu pada berbagai cara untuk pengukuran yang tepat dari sesuatu; keadaan waktu atau kondisi yang sesuai, berkualitas baik; kemampuan untuk menghasilkan sesuatu atau properti; dan nilai tambah atau keuntungan.

Menurut pendapat lain arti dari komoditas adalah sebuah benda nyata. Benda tersebut cenderung mudah untuk diperdagangkan. Selain itu, dapat juga diserahkan dalam bentuk fisik.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Bappebti juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK untuk selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi. Investor juga diharapkan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan pasti di luar batas situs web kewajaran dalam waktu singkat.

spread trade) maka keharusan penempatan marjin ini dapat diabaikan atau dikurangi. three. Marjin awal Marjin awal atau biasa dikenal dengan istilah Preliminary margin adalah kewajiban yang harus dibayar baik oleh pembeli maupun penjual yang merupakan suatu gambaran nilai kerugian dari kontrak yang ditetapkan berdasarkan sejarah perubahan harga yang terjadi pada transaksi harian.

Dengan edukasi, masyarakat akan mendapatkan informasi yang lengkap tentang industri ini, sehingga tidak mudah untuk terjebak dalam penawaran-penawaran investasi ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka.

Masyarakat juga diharapkan berperanaktif dalam melaporkan ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK yang dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif. Pelajari selanjutnya.

Report this page